Berdoa
merupakan aktivitas seorang hamba untuk meminta kepada yang Maha Kaya Allah
SWT. Biasanya berdoa dilakukan kapan saja terutama saat seusai melaksanakan
Shalat Fardu atau pun Shalat Sunnah. Sebenarnya semua waktu baik digunakan
untuk berdoa, namun tahukan anda bahwa ternyata ada waktu-waktu tertentu yang
menjadikan doa kita itu mustajab.
Dua waktu ini merupakan saat-saat dimana sebuah doa selalu dikabulkan oleh
Allah SWT, yakni waktu jeda antara Adzan dan Iqamah dan saat turunnya hujan.
Namun beberapa diantara kita banyak yang tidak tahu sehingga waktu yang
mustajab ini terbuang begitu saja.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Tirmidzi yang
artinya “Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi).
Selain itu juga terdapat tambahan lafadz perintah berdoa dalam riwayat yang
dikeluarkan Imam Ahmad, yang artinya “Sesungguhnya doa di antara adzan dan
iqamah tidak akan ditolak, maka berdoalah kalian.” (Syaikh Sy’aib al-Arnauth
berkata: isnadnya shahih)
Penjelasan doa tidak tertolak dalam hadist di atas menurut Imam Al-Shan’ani
dalam Subul al-Salam berarti diterima dan dikabulkan. Sementara itu Imam
al-Syaukani dalam Nailul Authar berkata, bahwa Hadits tersebut menunjukkan
dikabulkannya doa di antara adzan dan iqomah secara mutlak.
Kabar gembiranya adalah hadist ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang sedang
berada di dalam Masjid atau Mushalah ketika akan melaksanakan shalat, namun
kepada siapapun yang berada di luar di dua rumah Allah tersebut. Apabila ia
mendengar adzan, lalu ia berdzikir sesudahnya dan ditambahan dengan doa yang
dikehendakinya, maka doanya tersebut akan dikabulkan.
Hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu menguatkan keterangan di atas, bahwa
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Apabila pemanggil memanggil (muadzin mengumandangkan adzan) maka dibukalah
pintu-pintu langit dan dikabulkan doa.” (HR. Abu Awaanah dalam musnadnya, Imam
Al-Hakim dalam Mustadraknya, dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’
al-Shaghiir, no. 803)
Al-Munawi berkata, “Apabila pemanggil memanggil, maksudnya: muadzin
mengumandangkan adzan untuk shalat, Allah mengabulkan doa orang yang berdoa
saat itu, karena ia termasuk waktu ijabah (pengabulan doa).”
Selain waktu antara adzan dan Iqamah, waktu lain yang juga terlewatkan padahal
sangat mustajab untuk berdoa adalah ketika turun hujan. Seperti diketahui hujan
adalah rahmat bagi alam semesta. Allah SWT banyak menyebutkan tentang nikmat
air hujan dalam Al-Qur’an. Allah mengabarkan, Dia menghidupkan bumi yang mati
dan kering melalui guyuran hujan. Airnya menghidupkan bumi &
menghijaukannya.
Maka air hujan yang turun dari langit ini adalah air penuh berkah. Yakni banyak
mengandung kebaikan. Ia bisa menyucikan bumi dari kotorannya, membersihkan
badan dari kotoran debu & najis. Ia adalah air suci secara dzat &
menyucikan yang lain.
Ternyata tidak hanya memberikan kebaikan atas nikmat air yang jatuh ke bumi.
Pada waktu hujan turun, Allah SWT juga memberikan nikmat berupa mustajabnya doa
bagi siapa yang memohon permintaaan pada waktu tersebut.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga pernah menyibakkan bajunya agar
tubuh beliau terkena air hujan. Saat beliau ditanya tentangnya, beliau
menjawab:
“Karena sesungguhnya hujan ini baru saja Allah Ta’āla ciptakan.” (HR. Muslim)
Hal ini, sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi, karena hujan adalah rahmah. Baru
saja diciptakan oleh Allah Ta’ala, maka beliau meminta berkah melaluinya.
Caranya dengan membasahi sebagian badan beliau dengan air berkah ini.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga mengajarkan agar memuji Allah
'Azza Wa Jalla, “Kami diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya.”
(Muttafaq ‘Alaih)
Selain itu, beliau juga mengajarkan agar berdoa kepada Allah & meminta
kebaikan kepada-Nya saat turun hujan. Karena saat itu termasuk waktu yang
mustajab. Maka dianjurkan bagi setiap muslim memperbanyak pada waktu tersebut.
Selalulah Berdoa Setiap Saat Jangan Hanya Saat Waktu Mustajab